Beranda Tentang Bank Dana Lestari

Sahabat Usaha Kecil

Bank Dana Lestari adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), mempunyai motto  “Sahabat Sejati Usaha Kecil”, berkewajiban mendukung tumbuhnya usaha mikro dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Nama Perusahaan
PT BPR Dana Lestari
Akta Pendirian
pada tanggal 10 Januari 1991 atas dasar Akte Pendirian No. 15 yang dibuat dihadapan Notaris Linda Ibrahim, SH di Bogor, disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C2-1173. HT.01.01 TH’92 tanggal 6 Februari 1992, dan perubahan yang termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 32 Tanggal 19 Mei 2000 yang dibuat oleh Notaris Syamsul Faryeti, SH mengenai perubahan anggaran dasar perseroan PT. BPR. DANA LESTARI serta perubahan terakhir yang termuat dalam akta No. 03 tanggal 03 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Mudong Gitapati, SH mengenai perubahan susunan pengurus PT. BPR. Dana Lestari. Kemudian perubahan Kepemilikan / Pemegang Saham ( akuisisi ) PT. BPR. Dana Lestari dari pemegang saham lama yaitu Sdr. Deddy Pandapotan Tampubolon dan Sdr. ke Sdr. Gottfried Tampubolon dan Sdri. Rina Tampubolon berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. BPR. Dana Lestari No. 07 tanggal 20 September 2018 dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengenai perubahan peningkatan modal disetor sesuai dengan surat keputusan No. AHU-0126045.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 25 September 2018.Tgl 25 Juni 2020 dilakukan perubahan peningkatan modal disetor sesuai dengan surat keputusan No. AHU-0043048.AH.01.02.Tahun 2020 serta perubahan susunan kepengurusan BPR melalui Akta Keputusan Rapat No. 04 tanggal 7 Oktober 2020 oleh Notaris Mudong Gitapati, SH
Izin Usaha
Pengesahan oleh Departemen Kehakiman No. C2-1173. HT.01.01

Pemegang Saham Utama
Ir. Gottfried Tampubolon
Pemegang Saham
Drs. Rina Tampubolon
Komisaris Utama
Sunyeto, SE
Direktur Utama
Teger Julius Agung

Bank (BPR) Dana Lestari

Visi

Menjadikan PT. BPR. Dana Lestari berkembang dan bertumbuh lebih baik serta mendukung pemulihan sektor usaha kecil dan mikro pasca Pandemi Covid-19

Misi

  1. Menyalurkan kredit dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian
  2. Melakukan percepatan dalam pemutusan kredit
  3. Mengembangkan daerah pemasaran baru
  4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional

Arah Kebijakan BPR

Dalam rangka peningkatan daya saing dan jangkauan pelayanan BPR. Kepada UMKM, kelembagaan industri BPR perlu diperkuat melalui peningkatan permodalan

BPR diharapkan dikelola oleh SDM yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik

Untuk mendorong industry BPR agar beroperasi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat melalui pemberian pelayanan dan informasi produk yang baik sehingga nasabah BPR memahami produk yang ditawarkan BPR dan terlindungi kepentingannya.

Jajaran Manajemen Bank Dana Lestari

Ir. Gottfried Tampubolon

Pemegang Saham Utama

Drs. Rina Tampubolon

Pemegang Saham

Sunyeto, SE

Komisaris Utama

Teger Julius Agung

Direktur Utama